Kadis Perindagkop : Lapor Apabila Ada Pangkalan Elpiji Mempersulit Masyarakat
MMCKalteng - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pangkalan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon mempersulit dalam pendistribusian kepada masyarakat.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan laporan sejelas-jelasnya, mana pangkalan yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan menjual gas melon melebihi harga eceran tertinggi, ujar Elieser Jaya saat dimintai keterangan, Kamis (31/10/2019) di Pulang Pisau
Baca juga : Sambut Malam Nisfu Syaban dan Bulan Suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M, Gubernur Sugianto Sabran Bersama Stakeholders Salat Maghrib, Taubat dan Salat Hajat BerjamaahLanjut Elieser, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan baik tertulis maupun secara lisan dari masyarakat, selama tidak ada laporan baik tertulis maupun lisan pihaknya tidak bisa mengambil tindakan.
Jika masyarakat ingin melaporkan bisa dilakukan secara tertulis, lisan, maupun via SMS kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti. Tetapi harus jelas pangkalan mana yang tidak kooperatif dalam penjualan atau pendistribusian gas melon kepada masyarakat, jelasnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr)
Kominfo Pulang Pisau