Gubernur Kalteng harapkan dukungan Pemerintah Pusat dalam perubahan RTRWP

MMCKalteng - Jakarta - Rapat Konsultasi penyelesaian masalah bidang lingkungan hidup dan kehutanan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kementerian LHK membahas beberapa permasalahan lingkungan dan kehutanan di Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran yang hadir bersama Sekda Fahrizal Fitri dan Kepala Perangkat Daerah terkait menyampaikan perlu adanya ruang kawasan budidaya non kehutanan (KBNK) untuk pembangunan infrastruktur, pertanian, perkebunan, serta masih banyaknya fasilitas umum atau fasilitas sosial pemerintah yang berada dalam kawasan hutan.
Baca juga : Bupati Resmikan Gedung Kantor Kecamatan Timpah
Gubernur berharap dukungan Pemerintah Pusat dalam perubahan tata ruang dan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini sedang dalam proses peninjauan kembali dapat menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
Kondisi ini menurut Gubernur, menghambat proses investasi yang secara langsung berdampak pada penyediaan tenaga kerja. Sesuai dengan SK 529/2012 Jo 8108/2018 : areal budidaya non kehutanan hanya 20%, hal ini berdampak pada terhambatnya investasi dan berpengaruh pada penyediaan lapangan pekerjaan.

Terkait masalah tersebut, Gubernur Sugianto Sabran sekaligus bermohon kepada Menteri LHK agar ada regulasi yang berpihak kepada masyarakat khususnya sektor kehutanan. "Saat ini yang terjadi, masyarakat miskin yang memanfaatkan sumber daya alam kayu 1 s/d 3 kubik untuk keperluan rumah tangga misalnya untuk membangun tempat tinggal, harus berurusan dengan hukum", ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan pernah berdiskusi dengan KPK, supaya hukum memang perlu ditegakkan, namun juga harus menghadirkan rasa keadilan. Wakil Menteri LHK yang kebetulan orang dayak, Alue Dohong, pada kesempatan yang sama menyampaikan, kedepan akan mengkaji dan menelaah kembali permohonan itu, sehingga memungkinkan adanya regulasi yang melindungi kebutuhan masyarakat yang bersifat keperluan rumah tangga.
Menteri LHK Siti Nurbaya menyambut baik saran Gubernur dan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo juga saat ini sangat fokus dengan upaya penyediaan tenaga kerja dan mendatangkan investasi. "Pelepasan kawasan hutan diutamakan lahan yang ada masyarakatnya, misalnya masyarakat petani, dan sudah ada pemukiman, itu harus didahulukan" Jelasnya.
Saat diskusi mengenai Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memaparkan, permasalahan karhutla lebih dominan disebabkan oleh kesengajaan manusia, dan kendala penanganan di Kalteng karena sarana dan prasarana yang kurang memadai, rendahnya kepedulian pemilik lahan, kurangnya penanganan hotspot dan kejadian karhutla di areal perijinan yang tidak ada aktifitasnya.
Terkait hal ini, Gubernur memberikan saran adanya penyesuain regulasi penggunaan dana DBH-DR, penguatan fungsi UPT Kementerian LHK di daerah dan pemberian sanksi administratif atau penegakan hukum yang lebih tegas.
Rapat konsultasi di Ruang Rimbawan 1, Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Jalan Gatot Subroto, Slipi - Jakarta, Kamis 14/11/2019 mulai pukul 21.00 WIB berlangsung hingga Pukul 23.30 WIB.
Usai rapat konsultasi, Gubernur melanjutkan diskusi personal dengan Menteri Siti Nurbaya dan beberapa pejabat Eselon I Kementerian LHK, diakhiri dengan bersalaman dan foto bersama. (Elga)