Sosialisasi Ke Lapas Palangkaraya, Tim Saber Pungli Kalteng Pasang Banner dan Spanduk

Palangka Raya - Tim Saber Pungli Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi saber pungli berupa pemasangan banner dan spanduk stop pungli di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya. Jaksa madya (Juriyah, SH., MH.) selaku Pemeriksa kepegawaian dan tugas umum pada Asisten pengawasan kejati kalteng (Anggota pokja pencegahan) bersama Auditor Pertama pada Inspektorat Provinsi Kalteng (Immanuel Salomo Abel, ST) mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi berupa seminar dan rakor akan dilaksanakan di tahun depan. (20/11).
Kegiatan saber pungli adalah program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan jujur dan adil dengan mengupayakan semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas, dan sekarang sudah mulai efektif dalam kesadaran menghilangkan pungli, karena Pungli biasanya terjadi dibidang pelayanan, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini pelayanan bisa cepat dan turut dalam aturan.
Baca juga : Hari Pertama Verifikasi Berkas Asli dan Pengukuran Tinggi Badan Sscasn Kanwil Kumham Kalteng Tertib dan LancarPemasangan banner dan spanduk stop pungli di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (M. Irvan Muayat), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Rantawan), Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Nyoman Tanre), Kepala Sub Seksi Registrasi (Thoha Yahya) dan kaur keuangan dan kepegawaian (Harjono).
Tim saber pungli mempunyai beberapa wewenang seperti membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan operasi tangkap tangan serta melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan pungutan liar. Pungli harus dihilangkan karena mengganggu pelayanan publik, bukan masalah berapa besar uangnya. Kecil besar punglinya mengganggu pelayanan publik. (Red-dok, Humas Kalteng, Nov ’19).