Kanim Palangka Raya Menyelenggarakan Kegiatan Penyebaran Informasi Melalui Car Free Day dan Live Talk Show

Palangka Raya - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan penyebaran informasi di Acara Car Free Day serta Live Talk Show, pada hari Minggu kemarin bertempat di Bundaran Besar Palangka Raya. Sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan penyelenggara pelayanan publik di bidang keimigrasian, Kanim Palangka Raya ingin memberikan pelayanan yang berkualitas serta mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai implementasi asas penyelenggaran pelayanan publik diantaranya asas keterbukaan serta tata nilai Kemenkumham salah satunya yaitu Transparan. (24/11/19).
Kanim Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, disamping itu pemberian informasi keimigrasian kepada masyarakat juga menjadi salah satu program yang terus dijalankan baik melalui sosialisasi secara langsung maupun bekerja sama dengan istansi terkait dan pihak media yang ada di Kalimantan Tengah.
Baca juga : Menjelang Ramadan dan Idul Fitri TPID Palangka Raya Gelar RakorAcara penyebaran informasi keimigrasian dimulai dengan Penyebaran Informasi Keimigrasian kepada masyarakat yang ada di acara car free day oleh para pegawai Imigrasi Palangka Raya dengan cara menyebarkan brosur yang berisikan informasi langkah-langkah pengurusan dokumen keimigrasian yang benar beserta tarif yang berlaku. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih detail, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya untuk berkonsultasi tentang Keimigrasian, khususnya terkait pengurusan paspor yang benar. Kemudian dilanjutkan dengan Live Talk Show, Hadir sebagai narasumber Kepala Divisi Keimigrasian (Ignatius Purwanto) yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Dadan Gunawan).
Kadiv Imigrasi menyampaikan Kegiatan tersebut adalah sebagai wujud semangat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya untuk memberikan Informasi keimigrasian secara komprehensif kepada masyarakat melalui kerjasama dengan berbagai pihak. Keluaran yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah meningkatnya pengetahuan dan peran serta masyarakat dalam menghadapi isu Keimigrasian terkini seperti Pengawasan Orang Asing, TKI Non Prosedural, Perdagangan Manusia (human trafficking) maupun layanan keimigrasian seperti paspor dan lainnya.
Salah satu contoh yang paling banyak diperlukan masyarakat adalah terkait paspor, Kepala Imigrasi Palangka Raya berharap agar masyarakat dapat mengetahui persyaratan pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya prosedur pembuatan paspor yang benar dan dokumen apa saja yang dibutuhkan, dengan masyarakat mengerti akan informasi keimigrasian yang benar, diharapkan juga mencegah Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural". Penyebaran Informasi Keimigrasian ini merupakan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Diharapkan dengan adanya sosialisasi keimigrasian di Acara CarFree Day ini, masyarakat akan mendapatkan informasi yang tepat serta akurat dan bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mendapatkan kritik dan saran agar pelayanannya lebih baik di masa yang akan datang. (Red-dok, Humas Kalteng, Nov ’19).