Tingkatkan Kepariwisataan Daerah, Dispora Kapuas Gelar RIPPARDA

mmckalteng - KUALA KAPUAS – Penyelenggaraan kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata dan destinasi di suatu daerah.
Baca juga : Puncak Harjad ke-66 Provinsi Kalteng, Wagub Edy Pratowo Serahkan Penghargaan kepada Para Perempuan InspiratifUntuk itu, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kapuas melaksanakan Expose Akhir Kegiatan Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Andres Nuah dengan mengundang Tim Kajian RIPPARDA, RANPERDA, dan Naskah Akademik dari Universitas Palangka Raya, Senin (25/11/2019) yang lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kuala Kapuas juga dihadiri oleh Tim Kelompok Kerja RIPPARDA pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kapuas. Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (RIPPAR) merupakan pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah yang berisi visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana dan program yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan.
Andres Nuah dalam kesempatan itu mengatakan tujuan dan sasarannya adalah Pembangunan Sektor Kepariwisataan menjadi salah satu sektor unggulan daerah yang berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu menjadi alternatif peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan penggerak pembangunan secara berkesinambungan guna terselenggaranya pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan, integritas dan holistik di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya. (Hmskmf)