Kunjungi Lapas Narkotika Kelas III Kasongan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Arahan Terkait Penguatan Tusi Pegawainya

Kasongan - kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kalimantan Tengah (Ilham Djaya) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani) mengunjungi lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Kasongan dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi pegawai di Lapas Kasongan. Kunjungan kali ini disambut hangat oleh Kepala Lapas Narkotika Kasongan (Aris Sakuriyadi) dan jajaran di Lapas Narkotika Kelas III Kasongan, Kamis (28/11/19).
Sebelum memberikan arahan terhadap pegawai, Kakanwil terlebih dahulu melakukan kontrol ke dalam blok dan kamar hunian untuk melihat situasi dan keadaan sarana serta WBP. Kontrol dilakukan pada 4 blok hunian WBP yaitu blok A, B, C dan blok Wanita. Dalam sesi kontrol ini Kakanwil memberikan beberapa arahan kepada Pegawai Lapas Kasongan dan juga kepada para WBP.
Baca juga : Peringati HUT ke-25 DWP Tahun 2024, Plt Ketua DWP Prov Kalteng Harapkan Organisasi Semakin Kokoh, Responsif, dan InovatifKakanwil menyampaikan beberapa arahan yaitu tentang apa yang harus dilakukan dalam bekerja, bagaimana menghadapi WBP pidana umum atau pidana khusus di lapas/ rutan khususnya di Lapas Kasongan yang dihuni oleh WBP dengan pidana khusus narkotika. Selain Kakanwil, Kadiv Yankum juga menyampaikan bagaimana caranya menjadi seorang pegawai negeri yang baik dan memiliki integritas terhadap instansi. (Red-dok, Humas Kalteng, Nov ’19).