Rencana Pembangunan Duta Mall Masih Berproses

MMCKalteng, Palangka Raya – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan rencana pembangunan Duta Mall masih terus berproses.
Baca juga : FAD Harap Pulang Pisau Sebagai Kabupaten Layak Anak TerwujudDia menyebut saat ini masih tahap sosialisasi untuk mendapatkan izin AMDAL. Jika merujuk Permen Lingkungan Hidup butuh waktu 76 hari kerja untuk pengurusan AMDAL.
“Kalau AMDAL sudah, maka izin-izin ikutan lainnya sudah bisa diproses, termasuk izin mendirikan bangunan. Saat ini baru dapat izin lokasi,” kata Rawang, Kamis (28/11/2019).
Duta Mall akan dibangun di Jalan Adonis Samad atau dekat Bundaran Burung. Lokasinya juga dekat permukiman warga, sehingga dalam penerbitan izinnya harus hati-hati.
Sampai saat ini dinas PM-PTSP masih belum mengetahui bagaimana konstruksi bangunan mall nantinya apakah dalam melakukan pemancangan tiang menggunakan sistem boring atau tumbuk mengingat IMB nya juga masih belum.
Namun pihaknya akan menyarankan agar dalam amdal nanti memuat tentang pembangunan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan untuk meminimalisir dampak dari pembangunan nantinya. (MC. Isen Mulang)