SatPol PP dan Damkar Kapuas Cek Sistem Keamanan Kebakaran

mmckalteng - KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas kembali melakukan pengecekan ke kantor-kantor, rumah susun, mall, kantor Polres Kapuas, kantor Bulog Kapuas, untuk pencegahan dini terhadap peristiwa kebakaran serta menghindari bahaya tersebut dengan memperhatikan sistem keamanan dan pencegahan terhadap kebakaran harus menjadi sebuah standar yang wajib dipenuhi, Selasa (10/12/2019).
Dalam kesempatan itu kantor Polres Kapuas dan kantor Bulog Kapuas diperiksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kebakaran, yang dalam kesempatan itu Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Jenderawan, ST menyampaikan, sistem proteksi dini kebakaran perlu dilakukan melalui perawatan dan pengecekan rutin, langkah pengecekan perlu dilakukan agar seluruh sistem proteksi kebakaran tersebut dapat bekerja dengan maksimal.
Baca juga : Gubernur Sugianto Sabran : Perkebunan Besar Wajib Membangun Kualitas Kemitraan untuk Mensejahterakan Masyarakat Sekitar
Lebih lanjut, ia juga menambahkan, beberapa bentuk perawatan terhadap sistem proteksi dini kebakaran yakni pengecekan titik air terdekat, ketersediaan apar dan jalur evakuasi. “Kita juga cek kelengkapan alat pencegah kebakaran seperti Apar yang harus tersedia,” terangnya. Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan agar setiap rambu atau tanda jalur evakuasi telah terpasang guna memudahkan mengevakuasi apabila terjadi kebakaran.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Sahripin.S.Sos menerangkan bahwa jajarannya melakukan imbauan dan pengecekan agar dapat menghindari bahaya yang tidak kita inginkan.

“Kita memerintahkan jajarannya untuk melakukan imbauan dan pengecekan untuk melengkapi sistem proteksi kebakaran dan pengecekan sistem jalur evakuasi. Pengecekan sistem proteksi kebakaran itu sebetulnya memproteksi agar dapat menghindari bahaya yang tidak kita inginkan. Saya yakin, bila memenuhi standar proteksi dini terhadap kebakaran kerugian akibat kebakaran tidak akan besar dan tidak memakan korban nyawa,” pungkasnya. (Polpp/Hmskmf)