Kadis Pertanian : Padi Jenis Beras Merah Kembali dikembangkan

MMCKalteng - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pertanian akan kembali mengembangkan budidaya tanaman padi jenis beras merah yang akan disentralkan di Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Riyanto mengatakan bahwa di Tahun 2020 memang akan kita laksanakan pengembangan padi jenis beras merah.
Baca juga : Pemkab Barsel Panen Perdana Bawang Merah"Pada Tahun 2019 lalu untuk pengembangan padi jenis beras merah ini memang mengalami kesulitan untuk mencari benihnya, karena persediaan benih sempat kehabisan, namun ditahun. ini kita kembali melakukan pengembang padi beras merah," ujar Slamet saat dimintai informasi di Pulang Pisau, Kamis (23/1/2020).
"Untuk penanaman benih beras merah ini sebenarnya juga bisa dilaksanakan di desa lain, hanya saja rasa beras yang dihasilkan dari desa lain masih kurang kemungkinan dikarenakan ada perbedaan struktur tanah dan sebagainya," ucapnya.
Slamet mengatakan beras merah yang ditanam di Desa Sakakajang itu memiliki cita rasa yang sangat khas. Untuk mendorong pengembangan berad merah didesa tersebut Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau mengalokasikan paket lengkap sarana produksi berupa benih, pupuk dan sebagainya.
Tambahnya, untuk pemasaran saat ini tidak di permasalahkan sekarang yang pasti produksi ada, pembeli bahkan datang sendiri. Untuk harganya masih belum tau persis yang pasti sangat berbeda dari beras pada umumnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr)