Sosialisasi PP No. 24 Tahun 2014

MMC Kalteng - Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara Sosialisasi PP No. 24 tahun 2014 yaitu tentang pelaksanaan UU No. 43 tahun 2007 di Luwansa Hotel Palangka Raya, Kamis (15/1). Acara dihadiri oleh anggota Tim Sinergi se-Kalimantan Tengah dengan narasumber Drs. H. Dedi Junaedi, M.Si, Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI.
Dra. Susana Ria Aden selaku kepala dinas menyampaikan dalam sambutannya, UU No. 43 tahun 2007 tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan umat manusia. Tinggi rendahnya peradaban suatu negara dapat dilihat dari perpustakaan yang dimiliki. Perpustakaan merupakan sistem pengelolaan rekaman, gagasan, pengalaman, dan pengetahuan yang memiliki fungsi utama yaitu melestarikan hasil budaya umat manusia, salah satunya yaitu karya cetak. Sasaran dari acara ini yaitu terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat.
Baca juga : Puncak Monev Keterbukaan Informasi, KI Kalteng Gelar Penganugerahan Untuk Badan PublikSosialiasi ini merupakan upaya untuk memperoleh dukungan dari masyarakat dan implementasinya dapat dilaksanakan maksimal dalam rangka mendukung visi misi gubernur menuju Kalteng BERKAH, serta dapat menjadi pedoman dan referensi bagi penyelenggaraan dan stakeholder perpustakaan khususnya bagi Kalimantan Tengah.
Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini dapat mengembangkan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan mengembangkan literasi dalam mewujudkan masyarakat gemar membaca sepanjang hayat, khususnya generasi muda sehingga dapat terhindar dari masalah hukum seperti penyalahgunaan narkoba. Salurkan aspirasi kita dalam bentuk ide ide atau gagasan pada suatu karya buku, karena imajinasi terlahir dari membaca. (Rikah / foto : Rikah)