Kadis Kominfosandi pimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Absensi Deteksi Wajah untuk PNS

MMCKalteng - Sukamara - Rapat koordinasi pelaksanaan kebijakan absensi deteksi wajah untuk PNS dilaksanakan di Aula Bupati Kabupaten Sukamara, Rabu (18/3/2020).
Rapat yang dihadiri oleh Bagian Ortal, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Inspektorat Kabupaten Sukamara, bertujuan untuk menyamakan persepsi untuk pelaksanaan penggunaan Transaksi Elektronik khususnya pengelolaan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
Baca juga : Sahli Gubernur Bidang KSDM Suhaemi Buka kegiatan Pendampingan Reformasi Birokrasi, Sosialisasi dan Pembangunan Zona Integritas, serta Pembinaan SAKIP di Lingkup Pemprov. Kalteng Tahun 2022Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Abdul Karim, S.Pd mengatakan, perlunya peningkatan Sistem Informasi Berbasis Elektronik (SPBE) terutama untuk pengelolaan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara sehingga memudahkan Inspektorat untuk melakukan pengawasan kepada PNS.
"Sistem absensi deteksi wajah ini diharapkan dapat difungsikan di awal April 2020 dengan sebelumnya memberikan sosialisasi kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara," tukas Abdul Karim, S.Pd.