Rutan Palangka Adakan Penyuluhan Kesehatan Mengenai COVID-19

MMCKalteng - Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah hari ini Jumat (3/4/2020) tengah melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait pencegahan COVID-19.
Kegiatan yang dilakukan pukul 08.00 wib sampai dengan selesai ini didampingi oleh Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Fransiska Limbong. Petugas medis Rutan Kelas IIA Palangka Raya rutin melakukan kontrol kondisi kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya yang dirawat di klinik Rutan Palangka Raya. Apalagi salah satu hak WBP adalah mendapatkan hak pelayanan kesehatan.
Baca juga : Pj. Sekda Pimpin Rapat Penyusunan Rancangan RPJMD 2021-2026Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri mengatakan, “Kegiatan penyuluhan kesehatan ini dalam rangka pemahaman dalam pencegahan COVID-19 sebagai tindaklanjut kerja sama antara Rutan Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Dan ini juga sekaligus menindaklanjuti arahan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan,” terang Karutan. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).