Petugas Lapas Muara Teweh Raih Penghargaan, Kalapas: Jangan Kasih Kendor!

MMCKalteng - Muara Teweh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya berikan penghargaan kepada 15 (lima belas) Petugas di Satuan Kerja Pemasyarakatan dan 15 (lima belas) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.
Penghargaan diberikan kepada Petugas Pemasyarakatan yang berprestasi pada Selasa (28/4/2020), guna meningkatkan kualitas petugas dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika dan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan serta sebagai salah satu wujud dari Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Baca juga : April 2022 Shrimp Estate Kalteng Mulai DibangunEko Wijanarko, salah satu dari 15 (lima belas) petugas yang memperoleh penghargaan sebagai Kontributor Berita Online Humas Lapas Kelas IIB Muara Teweh dari Kakanwil merasa bahagia dan tak menyangka dengan apa yang diraihnya. "Alhamdulillah, saya tidak menyangka akan memperoleh penghargaan ini. Bertepatan dengan Moment HBP ke-56, penghargaan ini saya persembahkan untuk instansi (Lapas Muara Teweh) dan keluarga yang telah banyak mendukung saya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di kantor," tutur Eko.
Kalapas Muara Teweh Sarwito merasa bangga atas prestasi yang diraih oleh salah satu petugasnya. "Selamat kepada saudara Eko, terima kasih telah menjadi ujung tombak Kehumasan di Lapas Muara Teweh yang senantiasa memberikan berita positif kepada Humas Kanwil dan Humas Ditjenpas sehingga mampu menaikkan citra Pemasyarakatan khususnya Lapas Muara Teweh kepada masyarakat di luar, pertahankan dan jadikan keteladanan yang dimiliki untuk bisa diikuti rekan-rekan lain untuk berprestasi di tingkat Wilayah dan jikalau bisa sampai ke tingkat Nasional, jangan pernah takut untuk bermimpi," pesan Sarwito.
"Sebagai informasi bahwa pemberian penghargaan kepada Petugas Berprestasi di Satuan Kerja Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan yang telah diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-56 Tahun 2020. Yang didasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Nomor : W.17.PAS-1819.UM.01.01 Tahun 2020," terang Sarwito. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).