Pansus Tidak Pernah Menghalangi Anggaran Covid-19

MMCKalteng - PALANGKA RAYA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) dan tim pengawasan bantuan sosial (Bansos) pemerintah, Y Freddy Ering menegaskan, bahwa Pansus yang dibentuk DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), bukan untuk menghalang-halangi anggaran yang digelontorkan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Bumi Tambun Bungai ini. Tetapi bagaimana anggaran yang cukup fantastis tersebut bisa digunakan secara transparan dan akutabel. Disamping itu terpenting bantuan yang disampaikan ke masyarakat bisa merata dan tepat sasaran.
Menurutnya, pembentukan pansus hanya bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan, mengingat anggaran yang bersumber dari rasionalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan di Refocusing untuk penanganan Covid-19 tersebut dinilai cukup besar.
Baca juga : Masuk 50 Besar ADWI, Pj Bupati Kobar Kunjungi Desa Sekonyer“Seperti yang kita tahu anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kalteng bisa dibilang terbesar dibandingkan dengan Provinsi lain di Indonesia. Oleh karena itu, wajar apabila Dewan menjalankan salah satu tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pengawasan,” kata Freddy, saat dibincangi di gedung dewan, Selasa (5/5/2020).
Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi pemerintahan, hukum, politik dan keuangan ini menjelaskan, anggaran yang digelontorkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng berjumlah Rp739 miliar, sehingga perlu adanya pengawasan agar anggaran tersebut bisa dipergunakan secara maksimal dengan tepat sasaran.
“Intinya, kita melakukan pengawasan agar anggaran tersebut bisa digunakan secara maksimal untuk menangani pandemi Covid-19 serta tepat sasaran dan kita berharap pemerintah atau eksekutif bisa secepatnya menyampaikan data perencanaan anggaran ke legislatif,” pungkas wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini.