Siap Berikan Pelayanan Terbaik, Lapas Palangka Raya Bangun Unit Layanan Terpadu

MMCKalteng - Palangka Raya - Dengan berdirinya Unit Layanan Terpadu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya lebih maksimal melayani komunikasi dan informasi untuk masyarakat serta menerima pengaduan atas pelayanan yang diberikan oleh petugas Lapas Palangka Raya, Rabu (13/5/2020).
Termasuk Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Lapas Palangka Raya yang telah berdiri sebelumnya masuk dalam Unit Layanan Terpadu ini agar lebih terkoordinir.
Baca juga : Peran Santri Terbukti Dalam Sejarah BangsaLayanan ini juga termasuk inovasi yang diterapkan guna menjadi Satuan Kerja Berpredikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan ini, tujuan yang ingin dicapai adalah pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan layanan, operasional SDM dan kinerja pegawai untuk optimalisasi informasi publik di Lapas Palangka Raya demi mencegah terjadinya kesalahpahaman dan persepsi masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberian pelayanan prima bagi masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Palangka Raya.
Kepala Lapas Palangka Raya, Syarief Hidayat, menjelaskan ruang Unit Pelayanan Terpadu ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja satuan kerja serta layanan masyarakat.
"Ini merupakan inovasi terbaru dari Lapas Palangka Raya, dengan memperbaharui dan lebih mengoptimalkan layanan yang ada serta akses informasi pada satu tempat, hal ini sangat memberikan manfaat serta kemudahan kepada masyarakat," jelas Syarief. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).