Kalapas Sampit Pimpin Rapat Persiapan Penilaian Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Oleh Tim Penilai Internal

MMCKalteng - Sampit - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menyelenggarakan Rapat Evaluasi Persiapan penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Rapat dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto, Kepala Sub Bagian Tata Usaha sekaligus Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Subarto dan seluruh ketua Pokja yang bertempat di ruang kerja Kalapas, Senin (18/5/2020).
Turut hadir semua Ketua Pokja dan Sekretaris Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk mengikuti rapat tersebut dalam rangka penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni Selasa (19/5/2020) secara teleconference melalui aplikasi Zoom.
Baca juga : Upayakan Percepatan Penurunan Stunting, Wagub Edy Pratowo Buka Seminar Hasil Kajian Survey Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Tengah Tahun 2023Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto menegaskan, "Ketua Tim ZI wajib menguasai materi 6 area perubahan dan semua ketua Pokja menguasai area perubahan di pokjanya masing-masing, bersama kita bisa!" tegas Agung.
Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas mengatakan kesiapannya dan mengajak seluruh Tim pokja agar dapat saling berkoordinasi untuk persiapan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai internal nantinya. ”Kepada ketua tim dari masing-masing area perubahan untuk berkoordinasi dengan anggotanya untuk melakukan persiapan evaluasi,” ujar Subarto.
Rapat persiapan penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM diakhiri dengan penyampaian paparan dan diskusi dari seluruh ketua Pokja, ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti diantaranya penguatan bahan paparan, yel-yel, video profil WBK/WBBM dalam menghadapi Tim Penilai Internal (TPI). (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).