Cegah Terjadinya Kecelakaan, Polsek Banama Tingang Pasang Spanduk Himbauan

MMCKalteng - Pulang Pisau - Personil Polsek Banama Tingang melaksanakan giat pemasangan Spanduk Himbauan jalan rusak dan berlubang di Desa Hanua Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (19/5/2020) sore.
Pemasangan Spanduk tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan bagi para Pengguna jalan yang melintas, dengan dibuatnya rambu Himbauan tersebut diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan akan lebih berhati-hati lagi dalam mengemudikan kendaraannya melewati jalan rusak tersebut.
Baca juga : Bupati Katingan Tegaskan ASN Katingan Wajib Patuhi PP Nomor 94 Tahun 2021Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan Danara Oktavian, menyampaikan dengan adanya rambu-rambu Himbauan jalan rusak dan berlubang tersebut diharapkan para pengendara dapat mengetahui kondisi jalan di depan yang akan dilaluinya.
Dengan adanya rambu-rambu tersebut para pengendara dapat lebih berhati-hati dan tidak mengebut melewati jalan tersebut sehingga kecelakaan dapat terhindarkan.
"Ini merupakan upaya Polri khususnya personil Polsek Banama Tingang dalam menjaga keamanan di wilkumnya apalagi yang menyangkut keselamatan masyarakat, kami akan segera bertindak cepat agar hal tersebut tidak terjadi karena keselamatan masyarakat adalah yang paling utama," ungkap Ivan. (MC. Pulang Pisau/ayu)