Pandemi Tidak Menghalangi Narapidana Untuk Bersilaturahmi

MMCKalteng - Palangka Raya - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di kota Palangka Raya dan juga pembatasan kunjungan hari raya idul fitri 1441H di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya tidak menghalangi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Pihak Rutan Palangka Raya menyediakan 6 Unit perangkat yang digunakan untuk layanan kunjungan online, Minggu (24/5/2020).
Warga Binaan Pemasyarakatan merayakan lebaran dan bersilaturahmi secara online bersama keluarga besar masing-masing, pukul 08.00-15.00 WIB.
Baca juga : Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Berpartisipasi Pesta Demokrasi PilkadaKepala Rutan Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri mengatakan, setiap kunjungan online masing-masing tahanan diberi durasi sekitar 15 menit melalui video conference maupun video call.
Kunjungan online ini bukan hanya berlaku di hari pertama Lebaran, melainkan sejak awal Maret kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan secara online sudah diterapkan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 1 dan 2 Syawal 1441 H, untuk menghindari penyebaran wabah maka pelayanan kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan online," ucap Akhmad Zaenal Fikri.
Selain itu, keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan juga diberi kesempatan untuk mengirimkan makanan dan minuman dengan dimulai pukul 08.00-15.00 WIB disertai protokol kesehatan, yaitu dijemur dan diangin-anginkan selama kurang lebih 15 menit. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).