Pemkab Kapuas Siapkan 80 Rumah Karantina Covid-19

mmckalteng - KUALA KAPUAS – Sehubungan dengan penanganan Virus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyiapkan 80 unit rumah karantina yang bertempat di rumah karantina NSD Jalan Pemuda Handel Berkat Makmur km 6 sebagai tempat isolasi pasien OPD, PDP dan positif.
Dari 80 unit rumah yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas, kini telah terisi 40 unit yang juga telah dihuni oleh 40 orang. Serta untuk fasilitas yang telah tersedia sudah sangat baik, seperti tempat tidur, televisi, kipas angin, makan minum yang diberikan sudah sesuai dengan standar gizi rumah sakit, pelayanan dokter serta pengawasan 24 jam bagi pasien yang berada di rumah karantina.
Baca juga : Farid Wajdi : THR Wajib Dibayarkan Paling Lama Tujuh Hari Sebelum Hari Raya KeagamaanKetua Sarana dan Prasarana Gugus Tugas Covid-19 Budi Kurniawan, Kamis (28/5/2020) siang, menjelaskan untuk keluarga ataupun orang yang hendak mengunjungi pasien yang sedang dikarantina tersebut, hanya diperbolehkan sampai pada pos depan dari rumah karantina karena untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial mengatakan, saat ini belum ada ketersediaan jaringan Wifi atau internet bagi para penghuni rumah karantina, hal tersebut sangat berguna agar para pasien Covid-19 dapat tetap mengakses dunia luar dan menghubungi sanak saudaranya. “Kami selalu memberikan pelayanan terbaik agar semua yang menghuni rumah karantina dapat segera sembuh,” pungkasnya. (hmskmf)