Antisipasi Covid-19, Kanwil Kemenkumham Kalteng Beri Bantuan ke Lapas Palangka Raya

MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam rangka keperluan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pemasyarakatan memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan sarana penunjang untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (29/5/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hanibal, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan, Edi Cahyono, Kepala Sub Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak, Edy Suprianto, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Joko Prayitno dan Pengolah Data Laporan Keamanan Dan Ketertiban, Hadiyanto Prabowo.
Baca juga : Hadiri Giat Pasar Murah, Gubernur Agustiar Sabran Berdialog dan Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lupak Dalam Kabupaten KapuasPenyerahan bantuan ini dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Poliklinik Lapas Palangka Raya dengan diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kepada Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Syarif Hidayat, Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Mubasirudin dan Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Sulantip.
Beberapa jenis barang yang diberikan antara lain tissue basah wetkins 9 pcs, wipol 1 pcs, Horvita-G Multivitamin 2 kotak, safety box 1 kotak, sabun cuci tangan 2 botol, medika alkohol 70% 1 botol, medica antiseptic handrub 1 botol, onemed aseptic gel 1 botol, masker kain scuba 325 pcs dan sarung tangan (golden glove) 1 kotak.
Kepala Lapas Palangka Raya menyampaikan, sangat terbantu dengan bantuan yang telah diberikan dan berharap semua bantuan ini dapat bermanfaat semaksimal mungkin bagi Lapas Palangka Raya.
"Saya sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diterima, kami dari Lapas Palangka Raya akan menggunakan bantuan ini untuk mencegah masuknya Covid-19 ke dalam Lapas Palangka Raya. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat semaksimal mungkin," harap Syarif. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).