Guna Cegah Covid-19, LPKA Palangka Raya Dapatkan Bantuan

MMCKalteng - Palangka Raya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya kembali menerima bantuan. Kali ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah kembali memberikan bantuan berupa alat pelindung diri dan sarana penunjang guna pencegahan dan penularan Covid-19, Jumat (29/5/2020).
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Hanibal, kepada Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Mubasirudin, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Syarif Hidayat dan Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya Sulantip yang bertempat di Poliklinik Lapas Palangka Raya pukul 13.00 WIB.
Baca juga : Pembinaan Penyuluh Agama Islam se-Kobar, Kesbangpol Berikan Materi Wawasan KebangsaanKepala LPKA Palangka Raya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan yang memperhatikan kondisi Petugas dan Anak Didik dari bahaya Virus Covid-19.
Mubasirudin mengatakan, “Sangat terbantu dengan adanya bantuan yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kalimantan Tengah ini dan diharapkan bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan digunakan semaksimal mungkin guna pencegahan Covid-19 di LPKA Palangka Raya,” ucapnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).