Lapas Sukamara Terima APD Dari Kanwil Kemenkumham Kalteng

MMCKalteng - Pangkalan Bun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara terima bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2020).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Asmuri secara langsung menerima APD tersebut. "Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng yang telah memberikan bantuan berupa APD untuk mencegah penyebaran Covid-19," ucap Asmuri.
Baca juga : Wagub Edy Pratowo Paparkan Kebijakan dan Strategi Pemprov Kalteng Mempercepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, Berdaya Saing dan Berwawasan LingkunganKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Ilham Djaya, melalui Kepala Bagian Umum, Mahrijuni mengatakan, serah terima barang berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan sarana penunjang untuk keperluan pencegahan dan penyebaran Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) ini diserahkan untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara.
"Dengan APD ini, semoga semua pegawai di Lapas Sukamara terhindar dari penyebaran Covid-19," harap Mahrijuni ketika dimintai keterangan perihal serah terima APD. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).