Gubernur Kalteng Sampaikan Langkah-Langkah Strategis Pengendalian Karhutla 2020

MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memimpin langsung Rapat Koordinasi Virtual Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalteng Tahun 2020, di Istana Isen Mulang, Kamis (04/06/2020).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, didampingi Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Prov. Kalteng Brigjen Pol M. Slamet Urip Widodo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalteng Marang, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov. Kalteng H. Darliansjah, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Sri Suwanto, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya Catur Winarti serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait yang mengikuti secara virtual.
Baca juga : Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Pelatihan Anyaman Rotan dan Pengolahan Makanan di Kab. Murung RayaSecara khusus hadir terpisah mengikuti secara virtual, Ketua DPRD Prov. Kalteng, Wakapolda Kalteng, Bupati/ Walikota didampingi Forkopimda setempat serta beberapa kepala UPT Kementerian terkait, Perwakilan Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.
Rapat ini digelar memperhatikan perkiraan cuaca dan iklim dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya bahwa wilayah Kalteng akan memasuki musim kemarau.
Berdasarkan perkiraan dari BMKG, musim kemarau di Kalteng diperkirakan akan terjadi pada pertengahan Bulan Mei 2020 diawali dari Kabupaten Barito Selatan (Kecamatan Dusun Hilir bagian Selatan dan Kecamatan Jenamas) dan menyebar keseluruh wilayah Kalteng pada akhir Bulan Juli 2020. Puncak musim kemarau di Kalteng diperkirakan terjadi dari Bulan Juli sampai dengan September 2020.
Dalam rapat tersebut, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Pemerintah Prov. Kalteng bersama Pemerintah Daerah di 14 Kabupaten/ Kota telah menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Prov. Kalteng Tahun 2020 dalam rangka mewujudkan Kalteng bebas kabut asap Tahun 2020. Komitmen bersama ditandatangani pada Tahun 2019 lalu.
Sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) saat melakukan Video Conference antisipasi Karhutla pada 19 Mei 2020, pengendalian Karhutla Berbasis Tapak (KPH) dengan mengimplementasikan Resort Based Management KPH.
Terdapat 3 point langkah-langkah strategis dan konret pengendalian Karhutla yang disampaikan orang nomor 1 di Bumi Tambun Bungai pada Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di wilayah Kalteng Tahun 2020 yakni pertama, Pemerintah Kabupaten/ Kota membentuk Satgas Pencegahan Karhutla sampai tingkat Kelurahan/ Desa.
Kedua, Satgas pencegahan Karhutla Kabupaten/ Kota memperkuat upaya pencegahan Karhutla di tingkat taoak diantaranya melakukan sosialisasi, diseminasi dan pendampingan PLTB, pelatihan dan patroli bersama.
Terakhir, Pemerintah Kabupaten/ Kota menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat.(WDY/Foto:Doni)