SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Minta Masyarakat Gunakan Medsos dengan Bijak dan Beretika

mmckalteng - KUALA KAPUAS - Media sosial dipergunakan untuk menyampaikan pendapat dan berbagai opini, perkembangan dan pengguna media sosial sangat up to date, media sosial penting dan sebaiknya digunakan secara bijak, beretika dan cerdas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, S.Sos mengatakan, beberapa kali dalam pantauan pihaknya, ada opini masyarakat yang disampaikan melalui media sosial yang bersifat mengumpat instansi dan beberapa orang.
Baca juga : Disetujui Bersama Raperda Perubahan APBD Tahun 2021“Masyarakat yang kami temukan mengumpat instansi di media sosial, langsung kami amankan ke kantor untuk mengklarifikasi postingannya dan atas ketidakbijakan dalam menggunakan medsos tersebut meminta maaf atas postingannya yang menebarkan rasa kebencian terhadap institusi kami," ucap Syahripin, Kamis (18/6/2020).
Dijelaskannya, berdasarkan pantauan terhadap akun medsos yang menjadi prioritas pengawasan adalah akun-akun penyebar berita kebencian, hoax dan SARA. Didapati beberapa akun diketahui mengumpat SatPol PP dan Damkar dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Masyarakat boleh saja mengkritik kinerja kami dan kami siap untuk membenahi, tapi gunakanlah kata-kata yang baik dan bijak, kalau perlu berikan solusinya juga," tambah Syahripin.
Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto mengungkapkan, pelaku Cyber Crime dapat dihukum dengan dijerat melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dijelaskannya bahwa pihaknya mempunyai Tim khusus yang akan terus memantau akun-akun medsos yang menyebar berita kebencian terhadap institusi-institusi di Kabupaten Kapuas.
Kepada masyarakat yang ingin melapor atau ada suatu permasalahan, dirinya menuturkan agar dapat datang ke Kantor bagian pengaduan SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas atau menghubungi melalui nomor kontak 082255821112.
“Kami meminta kepada masyarakat yang memiliki akun medsos, gunakanlah secara bijak medsos dan berhati-hatilah dalam berkomunikasi," pungkas Teguh. (Satpolpp/hmskmf)