Ketua DPRD Hadiri Pembahasan Raperda Kabupaten Pulang Pisau Tentang Urusan Pemerintah Daerah

Palangka Raya –Pembahasan Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Urusan Pemerintah Daerah terasa spesial, karena dihadiri langsung oleh Ketua DPRP Kabupaten Pulang Pisau H. Maruadi hal ini diapresiasi Hajrianor Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kala menyampaikan sambutannya diacara tersebut. Menurutnya baru kali ini Ketua Dewan turun langsung memberikan perhatiannya serta ikut membahas tentang rancangan peraturan daerah terkait Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (05/04)
Disampaikannya, bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mempunyai peranan penting dalam fasilitasi Pembentukan Produk Hukum di daerah, mulai dari penyusunan naskah akademik sebagai acuan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan hingga menjadi sebuah peraturan daerah yang nantinya dipakai Pemerintah daerah dalam rangka menjamin efektifitas pelaksanaan otonomi daerah yang bermuara pada pelayanan kebutuhan masyarakat.
Baca juga : Siaga Covid-19, Pemkab Kapuas Awasi PerbatasanDengan dilaksanakannya kegiatan pembahasan ini diharapkan tim penyusun dan perancang (SUNCANG) Kantor Wilayah mampu membantu Pemerintah Daerah Kabnupaten Pulang Pisau dari sisi kajian normatifnya, namun tetap memperhatikan saran dan masukan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk penyempurnaan rancangan perundang-undangan daerah tersebut, terang Hajrianor.
Sementara itu Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Diana Soekowati mengatakan bahwa kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Urusan Pemerintah Daerah melibatkan tim dari kedua belah pihak yakni dari Kantor Wilayah yakni para Suncang dan tim dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sendiri, dimana yang bertindak sebagai narasumber kegiatan ini yakni Kabag Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau Dr. Supriyadi sedangkan yang menjadi moderator kegiatan ini yakni Sopianor Kabid Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Mar 2018).