Tunggakan PDAM Palangka Raya Capai 7 Milyar

MMCKalteng - Saat ini jajaran manajemen PDAM Kota Palangka Raya dipusingkan dengan besarnya tagihan pembayaran pelanggan yang angkanya mencapai Rp. 7 milyar hingga Rp. 8 milyar. Besarnya tunggakan tagihan penggunaan air bersih ini menurut Direktur PDAM Kota Palangka Raya, Budi Harjono merupakan akumulasi dari tahun 2015 hingga tahun 2018.
Ketika tingkat keaktifan pembayaran dari pelanggan hanya sekitar 70 persen sampai 76 persen, artinya ada sekitar 30 persen pelanggan yang menunggak, ungkap budi, Selasa ( 24/04/2018). Meskipun begitu PDAM terus melakukan penagihan kepada pelanggan dan mulai awal Mei 2018 nanti akan diintensifkan penagihan langsung dengan mendatangi langsung dengan mendatangi ke rumah pelanggan.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Buka Rapat Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto Prov. Kalteng Tahun 2024"Keaktifan pelanggan dalam membayar sangat menentukan PDAM dalam meningkatkan pelayanan, karena itu kami mengupayakan agar jumlah tunggakan kalau bisa diminimalisasi " imbuhnya. Budi menjelaskan cara lain yang dilakukan untuk meminimalisasi jumlah tunggakan adalah dengan segera me-launching pembayaran secara online melalui Bank Mandiri.
Setelah itu PDAM kembali menggandeng BRI dan gerai Indomaret, sehingga pelanggan bisa kapanpun dan dari manapun bisa membayar penggunaan air bersih tanpa harus datang ke kantor. ( Martiana Winarsih).