KPP Kalteng Ikuti Seminar Peran Perempuan dalam Pengawasan Hukum

PALANGKA RAYA-Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Kalteng mengikuti seminar nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Yusdisial (KY) terkait peran perempuan dalam pengawasan hukum.
Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Jakarta, Senin (30/4) kemarin, rombongan KPP Kalteng langsung dipimpin oleh Ketua KPP Andina Theresia Narang, kemudian Sekretaris, Hj Nataliasi serta pengurus KPP lainnya, seperti Hj Putri Noor Hajah, Hj Yustina Ismiati, Marni dan Hj Prihati Titik Mulyani.
Baca juga : 6 OBH di Kalteng Lakukan Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum untuk Orang MiskinKetua KPP Kalteng Andina Theresia Narang, melalui Sekretaris KPP Hj Nataliasi mengatakan, Senin (30/4) Komisi Yudinsial (KY) melaksanakan seminar tentang perempuan dan pengawasan terhadap lembaga/aparat penegak hukum.
Kegiatan itu dilaksanakan KY bekerjasama dengan KPP RI serta aukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan Maju Perempuan Indonesia (MPI).
“Kita dari KPP Kalteng diundang dalam kegiatan seminar yang diselengarakan KY terkait peran perempuan dalam penyelenggaran negara khususnya mengenai perempuan dan pengawasan terhadap lembaga/aparat penegak hukum,” kata Nataliasi kepada media ini,” Rabu (2/5).
Lebih lanjut, anggota Komisi A DPRD Kalteng ini menjelaskan, sebagai perempuan, melakukan tugas pengawasan terhadap aparat/penegak hukum yang mayoritas adalah laki-laki adalah hal yang tidak mudah. Terutama dalam situasi dan kondisi saat ini dimana telah terjadi penurunan profesionalisme dan kinerja aparat penegak hukuk yang menjadi sorotan publik.
Penegakan hukum dinilai lemah, dan terjadi ketimpangan interaksi dinamis antara aspek hukum dalam harapan dengan aspek penerapan hukum dalam kenyataan, hal ini menyebabkan cita-cita hukum untuk menciptakan keadilan sulit terwujud. Kondisi tersebut belum lagi ditambah dengan kendala bahwa output dari pelaksanaan tugas lembaga pengawas yang hanya bersifat rekomendasi.
“Untuk menjawab permasalahan tersebutlah yang mendorong Komisi Yudisial menyelenggarakan seminar ini, dimana dalam kegiatan ini menghadirkan para narasumber perempuan yang memiliki kontribusi secara langsung dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga/penegak hukum di Indonesia,” terangnya.