Gubernur Kalimantan Tengah Menandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK_RI

MMCKalteng – Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (14/5)
Agenda acara dalam Rapat Paripurna tersebut adalah penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI, atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017, oleh Dori Santosa , SE, MM. Auditor Utama Keuangan Negara VI (TORTAMA VI) BPK-RI kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah R.Atu Narang dan Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran.
Baca juga : Badan Kesbangpol Kobar Berikan Bimbingan LPJ Dana Bantuan Keuangan ParpolGubernur Kalimantan Tengah mengucapkan "Terima kasih atas penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK-RI khususnya Perwakilan Provinsi Kailmantan Tengah dengan selesainya pemeriksaan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2017." dalam sambutannya.
Dari hasil pemeriksaan yang diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada hari ini, merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang. Saya berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus berusaha mengoptimalkan peranan aparat pengawasan internal dan konsultasi internal dengan aparat pengawas eksternal guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah lebih keras lagi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperbaiki dan menata penegelolaan keuangan pada setiap SOPD.