Permudah Wajib Pajak, Bapenda Siapkan Aplikasi Pembayaran

PANGKALAN BUN - Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap Wajib Pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar melakukan penandatangan bersama Perjanjian Kersa Sama Sistem Informasi Pendapatan Daerah dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Kota Cirebon setelah sebelumnya dilakukan Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kobar dengan Pemerintah Kota Cirebon dalam rangka pembangunan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Kepala Bapenda Kobar Molta Dena, dan dari pihak Pemerintah Kota Cirebon, diwakili Kepala Diskominfosta Kota Cirebon Iing Daiman di Kantor Bapenda Kobar, Selasa (8/5).
Baca juga : Bupati Kapuas Tutup Gebyar Gema Shalawat Se KalimantanDengan mengadopsi sistem dari Pemerintah Kota Cirebon ini, diharapkan dapat mempermudah dan mengefektifkan pengelolaan pajak daerah, baik dari sisi Pemerintah Daerah maupun Wajib Pajak. (Humas Diskominfo Kobar/Sudir)