Kompensasi Rp. 5 Miliar Diganti Hibah 25 Bus Dari kementerian Perhubungan

MMCKalteng - Saat ini pengelolaan Terminal AKAP WA Gara telah diambil oleh Kementerian Perhubungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Namun proses pengambilalihan pengelolaan terminal dari tipe B menjadi tipe A ini masih menuai ppolemik, khususnya dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Sebab kala itu pemerintah daerah juga ikut menggelontorkan dana cukup besar agar Terminal AKAP WA Gara bisa dibangun di wilayah Kota Palangka Raya. Pemerintah daerah ditugasi menyediakan lahan seluas 5 hektare di Jalan Mahir Mahar. Untuk membebaskan lahan seluas ini pemerintah daerah harus mengeluarkan dana sekitar Rp. 5 Miliar.
Baca juga : Natal Kebangsaan Bukti Pluralisme di KaltengSetelah Terminal AKAP WA Gara jadi, namun beberapa tahun kemudian pengelolaannya diambilalih oleh pemerintah pusat dengan alasan statusnya naik kelas ke tipe A. Di sisi lain di dalam areal Terminal AKAP ini masih ada sejumlah aset milik pemerintah kota selain tanah yakni gedung untuk pengujian kelayakan kendaraan bermotor.
Khusus aset gedung ini Pemerintah Kota Palangka Raya tidak menghibahkan, namun sertifikatnya akan dipecah dengan lahan Terminal AKAP WA Gara. Kemudian untuk biaya membeli tanah Rp. 5 miliar ini pemerintah daerah sedang melobi Kementerian Perhubungan agar bisa menggantinya dengan pengadaan 25 bus.
Nantinya 25 bus ini akan dihibahkan dan teknisnya masih diurus oleh Dinas Perhubungan, tutur Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, Senin ( 28/05/2018).