DP3AKKB Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pemenuhan Hak Anak (PHA) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018

Kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pemenuhan Hak Anak ( PHA ) Tingkat Prov.Kalteng Tahun 2018 dilaksanakan di Hotel Aquarius Palangka Raya pukul 09.00 WIB peserta yang di undang sebanyak 40 (empat puluh) orang dari tingkat Provinsi SOPD dan Lembaga/Organisasi yang terkait dalam Gugus Tugas Pemenuhan Hak Anak yang dibuka oleh dr. AMD Tangkudung, M.Kes Kepala DP3AKKB Prov.Kalteng. Narasumber kegiatan berasal dari Kementerian PP-PA RI Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak LENNY N. ROSALIN, SE, MSc, MFin dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembangunan Prov.Kalteng TUKAS, S.Sos
Dalam rangka pembangunan anak untuk memenuhi Kabupaten/kota Layak Anak yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Baca juga : Wagub Kalteng Hadiri Harlah Muslimat NU ke-78 dan Halal Bihalal PHBI KatinganTujuan KLA secara Umum adalah Untuk memenuhi hak dan melindungi anak dan Secara Khusus Untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA) pada suatu wilayah kabupaten/kota.