Gubernur Kalteng Menyerahkan Telegram Menteri Dalam Negeri Kepada Tujuh PLH Bupati
 
                                                    MMCKalteng - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menyerahkan telegram Menteri Dalam Negeri Kepada PLH Bupati Lamandau, Sukamara, Seruyan, Pulang Pisau, Katingan, Murung Raya, dan Barito Timur di Istana Isen Mulang, rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (25/7). Nampak hadir Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Drs.H. Nurul Edy, M.Si.
Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati di masing-masing Kabupaten tersebut, maka dilakukan penyerahan telegram Menteri Dalam Negeri kepada Sekretaris Daerah di 7 Kabupaten sebagai PLH Bupati yaitu Drs. Arifin L.P Umbing, M.AP (Lamandau), H. Sutrisno, S.Pd (Sukamara), Drs. Haryono, MM (Seruyan), Ir. Saripudin (Pulang Pisau), Drs. Nikodemus, MM (Katingan), Drs. Syarkawi H. Sibu, M.Si (Murung Raya), dan Ir. Eskop, MAP (Barito Timur).
Baca juga : BAPPERIDA Kalteng Gelar Bimtek Penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal DaerahGubernur berharap ketujuh PLH Bupati tersebut dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dilasanakan dengan tulus, ikhlas dan penuh tanggung jawab, baik sebagai Sekretaris Daerah maupun sebagai PLH Bupati, sampai dengan ditugaskannya Penjabat Bupati. (Rikah / Foto : Asep)
 
         Rikah Mustika
Rikah Mustika