Gubernur Kalteng Menyerahkan Telegram Menteri Dalam Negeri Kepada Tujuh PLH Bupati

MMCKalteng - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menyerahkan telegram Menteri Dalam Negeri Kepada PLH Bupati Lamandau, Sukamara, Seruyan, Pulang Pisau, Katingan, Murung Raya, dan Barito Timur di Istana Isen Mulang, rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (25/7). Nampak hadir Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Drs.H. Nurul Edy, M.Si.
Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati di masing-masing Kabupaten tersebut, maka dilakukan penyerahan telegram Menteri Dalam Negeri kepada Sekretaris Daerah di 7 Kabupaten sebagai PLH Bupati yaitu Drs. Arifin L.P Umbing, M.AP (Lamandau), H. Sutrisno, S.Pd (Sukamara), Drs. Haryono, MM (Seruyan), Ir. Saripudin (Pulang Pisau), Drs. Nikodemus, MM (Katingan), Drs. Syarkawi H. Sibu, M.Si (Murung Raya), dan Ir. Eskop, MAP (Barito Timur).
Baca juga : Sekda Nuryakin Ajak Pemangku Kepentingan Bersinergi Menekan Angka Kecelakaan Lalu LintasGubernur berharap ketujuh PLH Bupati tersebut dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dilasanakan dengan tulus, ikhlas dan penuh tanggung jawab, baik sebagai Sekretaris Daerah maupun sebagai PLH Bupati, sampai dengan ditugaskannya Penjabat Bupati. (Rikah / Foto : Asep)