Rakor Indikasi Geografis dalam rangka Maksimalkan Produk Potensial Kalimantan Tengah

MMCKalteng - Bertempat di Aquarius Hotel Palangka Raya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan tugas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Koordinasi Indikasi Geografis yang diikuti sebanyak 45 orang peserta. Jum’at (27/7).
Secara geografis luas wilayah, Kalimantan Tengah memiliki potensi yang sangat besar dibidang pertanian, perkebunan maupun pertambangan, namun sangat minim pendaftaran mengenai Kekayaan Intelektual terutama Indikasi Geografis dan hingga saat ini belum ada produk indikasi geografis yang berasal dari Kalimantan Tengah.
Baca juga : Mentan : Dalam Waktu Dekat Presiden RI Akan Menjadikan Kalteng Pertanian Modern“ini menjadi tantangan tersendiri untuk kita bersama mengingat semua potensi yang ada di Kalimantan Tengah harusnya dapat dijadikan produk Indikasi Geografis. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menambah wawasan dan menggugah semangat untuk peduli terhadap potensi agar produk Indikasi Geografis Kalimantan Tengah dapat memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan tentu mulai sekarang harus mulai didaftarkan” ungkap Kepala Kantor Wilayah melalui sambutannya yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor.
Turut hadir pada acara pembukaan ini, Kepala Divisi Imigrasi, Ignatius Purwanto dan sebagai narasumber yaitu Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta Manajer Sentra HKI Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya. (Humas Kalteng)