Sosialisasi Tim Saber Pungli

MMCKalteng -Tim Saber Pungli yang dipimpin wakil sekretaris Irjen Pol. Drs. Muh. Gufron MM. M.Si, melakukan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Hotel Swissbell Danum Palangka Raya, Selasa 15 November 2017.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang mendampingi tim bentukan Presiden Joko Widodo pada 21 Oktober 2016 ini dalam sambutannya memberikan komitmen yang tinggi akan penegakan hukum dan pemberantasan pungutan liar di Kalimantan Tengah. “Kalau ada kepala SOPD yang berani minta-minta uang, apalagi menggunakan nama saya jangan ragu-ragu ditangkap dan diproses saja” tegas Gubernur dihadapan Tim Saber Pungli, Forkompimda, peserta sosialisasi dan undangan yang hadir.
Baca juga : Gelar Pangan Murah Pasar Mitra Tani, Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Gratiskan PengirimanTim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.
Sosialisasi ini untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli, dirangkai dengan diskusi panel yang mengundang SOPD, UPP Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, juga beberapa perwakilan pelajar dan mahasiswa.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur dan Wakil Sekretaris Tim Saber Pungli saling bertukar cinderamata. (FB / Foto : FB )