Pemprov Kalteng Perkuat Sistem Komando Hadapi Ancaman Karhutla 2026
MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Posko PDB Karhutla). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 yang berlaku selama 158 hari, mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah saat membuka Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026).
Baca juga : Tingkatkan Program Ketahanan Pangan, Rutan Kuala Kapuas Kembali Panen Sawi“Penetapan Status Siaga Darurat dan Posko PDB Karhutla merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar Darliansjah.
Ia menjelaskan, melalui status siaga darurat tersebut, seluruh sumber daya pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, serta para pemangku kepentingan dapat digerakkan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi dalam satu sistem komando penanganan darurat.
Menurutnya, Posko PDB Karhutla memiliki peran penting dalam melakukan kajian kebutuhan penanganan darurat, menyusun rencana operasi, mengoordinasikan instansi terkait, mengendalikan pelaksanaan operasi, melakukan pemantauan dan evaluasi, mengelola informasi, hingga menyusun laporan pelaksanaan kegiatan.
Darliansjah juga menegaskan pentingnya pemahaman seluruh pihak terhadap struktur komando yang telah ditetapkan.
“Seluruh operasi PDB Karhutla harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, terpadu, transparan, dan akuntabel. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi landasan dalam penyusunan rencana operasi, pengerahan sumber daya, pelaksanaan kegiatan di lapangan, maupun pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Darliansjah meminta seluruh pihak fokus pada penyusunan rencana operasi yang memuat pembagian tugas, strategi pencegahan dan pemadaman, serta penempatan personel secara efektif dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas.
Selain itu, ia menekankan pentingnya integrasi seluruh sumber daya yang dimiliki instansi pemerintah, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya ke dalam satu rencana operasi dan satu kesatuan komando. Penyusunan kebutuhan anggaran dan Belanja Tidak Terduga (BTT) juga diminta dilakukan secara cermat, transparan, akuntabel, dan efisien.
“Keberhasilan penanganan Karhutla sangat ditentukan oleh kesatuan komando, kecepatan bertindak, dan sinergi seluruh pihak. Dengan pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab serta pelaksanaan rencana operasi yang terpadu, kita dapat mengendalikan risiko Karhutla secara lebih efektif dan mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap,” pungkasnya.
Rapat teknis tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib, kepala perangkat daerah terkait, instansi vertikal, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. (Rkh/Foto:Don)
Rikah Mustika