KEGIATAN PELATIHAN PENGARUSUTAMAAN GENDER MELALUI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER TAHUN 2018

MMCKalteng - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pelatihan Pengarusutamaan Gender melalui perencanaan dan penganggaran responsif gender tahun 2018 bertempat di hotel Aquarius Palangka Raya. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas P3APPKB dr.AMD.Tangkudung, M.Kes.
Pertemuan ini dianggap penting untuk membangun langkah bersama dalam rangka mempercepat pelaksanaan PUG di prov.Kalteng melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) karena PUG telah menjadi isu lintas bidang dalam pembangunan sejak diterbitnya Instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG dalam Pembangunan. Peserta berjumlah 62 orang yang berasal dari SOPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah yang menjadi Tim Driver penggerak PUG yang terdiri dari Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pendapatan/Keuangan dan Inspektorat. Didaulat sebagai narasumber Muhammad Ihsan, S.Ag, MA, Asdep Kesataraan Gender Bid.Ekonomi, Drs.Herman Siregar, MA dan Bambang Wiranto Sulaikan, GDA, MM, Fasilitator Pakar Gender Pusat
Baca juga : Safari Ramadan di Masjid Ulul Albab, Pemprov Kalteng Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat BarutInpres telah mengamanatkan kepada seluruh Menteri/Kepala Lembaga Non Kementrian, Gubernur dan Bupati/ Walikota seluruh Indonesia untuk melaksanakan PUG guna terselenggaranya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan yang berprespektif gender sesuai dengan bidang tugas, fungsi serta kewenangan masing masing.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk menyamakan persepsi para pemangku kepentingsn tentang konsel Gender dalam Pembangunan. Melakukan Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Melalui Kelembagaan Kelompok Kerja PUG di Prov dan Kabupaten/ Kota Sekalimantan Tengah. Mengintegrasikan Perencanaan dan Penggaran yang Responsif Gender dalam Pembangunan Daerah di Provinsi dan kabupaten/ Kota.