Lomba Kadarkum Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

MMCKalteng - Guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan acara lomba Desa Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018 di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (30/8).
Dalam sambutan Pj. Bupati Pulang Pisau yang diwakili oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin menyampaikan bahwa pembangunan hukum sebagai bagian integral dari sistem pembangunan Nasional, artinya secara strategis merupakan landasan hukum dan menjadi perekat bidang pembangunan lainnya.
Baca juga : Sekda Nuryakin Kembali Serahkan Sapi Limousin dan Gratiskan Pasar Murah di Muara Tuhup dan Laung Tuhup Murung RayaLebih lanjut, ia menyampaikan bahwa disamping itu penyuluhan hukum sebagai penyatuan berbagai aspek ke dalam satu keutuhan yang terpadu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dituangkan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kadarkum adalah wadah yang berfungsi untuk menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya, dan salah satu cara dalam pembinaan Kadarkum adalah melalui kegiatan lomba Desa Kadarkum sebagaimana yang sedang dilaksanakan saat ini, ujar Saripudin.
“Lomba Kadarkum merupakan salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat sebagai sarana dalam upaya untuk lebih memasyarakatkan hukum, terciptanya budaya hukum dan memacu peningkatan kualitas kesadaran dan ketaatan terhadap hukum ditengah-tengah masyarakat sehingga tujuan hukum untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dapat tercapai,” tandasnya. (MC. Pulang Pisau/foto:Protokol Setda Pulang Pisau/Kurniawan/Rj)