Kepala BKPP : 171 Kuota CPNS Untuk Formasi Guru dan Formasi Tenaga Kesehatan

MMCKalteng - Berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khususnya di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah hanya untuk formasi guru dan formasi tenaga kesehatan.
Penerimaan CPNS khusus untuk Kabupaten Pulang Pisau hanya akan menerima formasi guru dan formasi tenaga kesehatan dengan jumlah 171 kuota dengan rincian formasi guru sebanyak 76 kuota dan untuk tenaga kesehatan sebanyak 95 kuota, hal tersebut disampaikan Saripudin saat dimintai keterangan di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pulang Pisau, Senin (10/9).
Baca juga : Gubernur Lantik Bupati Pulang Pisau Sisa Masa Jabatan 2018-2023Saripudin menjelaskan saat ini pihak BKPP Pulang Pisau sedang melaksanakan rapat persiapan untuk membahas dan melakukan persiapan penerimaan CPNS tersebut, dan untuk sebaran wilayah penerimaan pihaknya belum bisa menentukan karena masih dalam proses.
Saat ini kami sedang melakukan persiapan, untuk formasi guru dan formasi tenaga kesehatan ini sebarannya sesuai dengan kebutuhan yang disampaikan kepada kami melalui SOPD untuk menutupi kekurangan guru di daerah-daerah yang kekurangan tenaga, jelasnya.
Saripudin menambahkan, sebelumnya BKPP mengusulkan sebanyak 250 kuota, tetapi dari pemerintah pusat hanya menyetujui 171 kuota untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sedangkan untuk tenaga teknis tidak mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Saripudin mengabarkan bahwa penerimaan CPNS tersebut di mulai dari tanggal 19 september sampai dengan bulan oktober dan untuk pendaftaran dilaksanakan secara online.
Kelengkapan berkas dilakukan pada saat pendaftaran dan dikirimkan melalui kantor pos dengan tujuan Kantor BKPP setempat, ujarnya. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/Ayu/Rj)