Rutan Kelas II A Palangka Raya Mendapat Predikat Terbaik Dalam Pengelolaan Branggang Dari Kakanwil Kemenkumham Kalteng

Palangka Raya – Pada acara serah terima jabatan Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya Kamis (13/09) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Yoseph telah menepati janjinya untuk reward UPT Lapas/Rutan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berhasil mengelola branggang.
Dijelaskannya bahwa pengelolaan branggang merupakan satu kegiatan pemanfaatan lahan kosong yang ada dengan ditanami sayur-sayuran serta buah-buahan sehingga akan mempercantik dan memperindah Lapas/Rutan yang ada.
Baca juga : Hadiri Peresmian Gedung Pastori Jemaat GKE Sinar Kasih, Plt. Karo Pemerintahan dan Otda Harapkan Jemaat Optimalkan Pembangunan Iman Kepada TuhanDihadapan forkopinda Provinsi dan Kota yang hadir, dirinya mengumumkan bahwa dari seluruh Lapas/Rutan yang ada di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng sudah melaksanakan dengan baik. Dari kesemuanya tersebut ada 4 UPT yang sudah berhasil memanfaatkan branggang yang ada, UPT tersebut yakni Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Lapas Kelas II B Muara Teweh, Rutan Kelas II A Palangka Raya dan Rutan Kelas II B Tamiang Layang.
Selanjutnya dari 4 UPT yang ada berdasarkan pantauan dan laporan yang masuk serta atas hasil penilaian yang objektif bukan subjektif maka dirinya memutuskan Rutan Kelas II A Palangka Raya merupakan UPT terbaik yang berhasil memanfaatkan lahan kosong yang ada di branggang. Akhirnya Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Akhmad Zaenal FIkri menerima reward yang dipersiapkan oleh orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Kalteng ini. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Sept 2018).