Upacara Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Sebagai landasan Kerja Mencapai Prestasi Bangsa†di Kantor Wilayah berlangsung hikmat

Palangka Raya_Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan beserta jajarannya di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Senin (1/10). Kabut asap tipis yang menyelimuti sebagian wilayah Kota Palangka Raya pada pagi hari ini tak sedikitpun menyurutkan semangat para peserta upacara yang hadir antara lain Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius M. Ayorbaba, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, Kepala UPT, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, JFU, JFT, dan juga CPNS yang ada diwilayah Kota Palangka Raya. Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, Hendiartono.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly melalui sambutannya yang dibacakan oleh inspektur upacara mengatakan bahwa pada hari ini 1 Oktober merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Bangsa Indonesia, karena lima puluh tahun lalu, tepatnya tanggal 30 September 1965, dinegara kita terjadi pemberontakan yang didalangi oleh partai Komunis Indonesia, yang kemudian kita kenal dengan sebutan G30S/PKI. Pada Momentum itu pula, satu hari kemudian pada 1 Oktober 1965, Rakyat indonesia bangkit untuk menyelamatkan negara yang dimotori oleh Tentara Nasional Indonesia, sehingga keutuhan bangsa dan negara dapat terlindungi,
Baca juga : Gojek Palangka Raya Rangkul Ojek KonvensionalMomentum 1 Oktober ini setiap tahun kita peringati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, karena Pancasila selain kita pahami sebagai dasar ideologi negara, juga sebagai sumber dari segala sumber hukum, bahkan Pancasila adalah sebagai alat pemersatu bangsa.
Pancasila sebagai ideologi pastilah mengilhami seluruh aspek kehidupan kita, tidak terkecuali dalam aspek hukum. Dalam konteks hukum tersebut, Pancasila dipahami sebagai pondasi filosofis atau cara pandang Negara Indonesia. Pandangan seorang pakar hukum, Ernst Utrecht menyatakan bahwa Pengayoman sebagai cerminan dari nilai-nilai pancasila. Karena Pancasila mengandung nilai-nilai di dalam Pancasila yakni : Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pesan utama Yasonna dalam sambutannya adalah agar kita sebagai pengemban mandat fungsi pemerintahan di bidang hukum dan HAM untuk bisa mengimpelementasikan Pengayoman sebagai tujuan dari sistem hukum di Indonesia. (Humas Kalteng)