Dinas PTSP Prov. Kalteng Buka Layanan Perijinan Pada Event Kalteng Trade Expo

MMCKalteng-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kalimantan Tengah membuka layanan perijinan pada even Kalteng Trade Expo di area pameran Temanggung Tilung Palangka Raya. Tujuan dibukanya pelayanan tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan prosedur dan mekanisme perizinan.
Prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan adalah pertama pemohon mengajukan permohonan dan diserahkan ke Front Office. Kedua, Front Office akan menerima, memverifikasi, dan mengagendakan berkas permohonan yang kemudian diteruskan ke Back Office. Ketiga, Back Office akan memvalidasi dan Data Entry, membuat draft izin / non izin, dan membuat nota pertimbangan ke Kepala BPMDP. Keempat, Tim Teknis akan melakukan pemeriksaan dan membuat laporan hasil pemeriksaan tersebut. Terakhir, draft tersebut diserahkan kembali ke Front Office untuk dikembalikan ke pemohon.
Baca juga : SOPD Diminta Pro Aktif dan Tepat Waktu Sampaikan Laporan Realisasi KeuanganSelain membuka pelayanan perizinan dan non perizinan, Dinas PTSP juga membuka layanan informasi penanaman modal dan juga pengaduan penanaman modal. (Rikah / Foto : Asep)