Sekretariat Tim Penilai dan Tim Penilai JFPH Kalteng Ikuti Webinar Tim Penilaian Angka Kredit JFPH yang Diselenggarakan Kementerian Kominfo RI

MMCKalteng - Palangka Raya - Sekretariat Tim penilai dan tim penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas ( JFPH) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) ikuti Webinar Tim Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (JFPH) sebagai akselerator JFPH Profesional. Webinar diikuti secara virtual melalui video conference dari Gedung Smart Province (GSP) DiskominfoSantik Prov. Kalteng, Rabu (07/10/2020).
Webinar dibuka secara virtual oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Selamatta Sembiring yang juga merupakan Narasumber dalam Webinar. Webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo RI diikuti oleh Elyanie selaku Kepala Sekretariat Tim penilai dan beberapa unsur tim penilai JFPH Prov. Kalteng, serta webinar juga diikuti secara virtual oleh 30 Tim Penilai JFPH Kementerian/ Lembaga/ Prov/ Kab/ Kota se-Indonesia.
Baca juga : Kadis TPHP Prov. Kalteng Turut Sambut Kunker Menteri Pertanian RI di Bandara Tjilik RiwutTim penilai JFPH di Prov. Kalteng dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/39/2020 yang disahkan tanggal 11 Februari 2020. Dengan Keputusan Gubernur tersebut, maka mulai tahun 2020, penilaian JFPH yang ada di Pemprov Kalteng dan Kabupaten / Kota dilakukan oleh tim penilai JFPH Provinsi mulai dari jenjang Pranata Hubungan Masyarakat Pelaksana, pangkat pengatur golongan/Ruang II/c sampai dengan Pranata Hubungan Masyarakat Penyelia, Pangkat Penata Tingkat I golongan/ruang III/d dan Pranata Hubungan Masyarakat Pertama, Pangkat Penata Muda Golongan/Ruang III/a sampai dengan Pranata Hubungan Masyarakat Madya, pangkat Pembina golongan/ruang IV/a. Sedangkan, Pranata Humas Masyarakat Madya golongan IV/a sampai IV/c Penilaian dilakukan oleh Instansi Pusat yaitu Kementerian Kominfo.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi serta menyelaraskan pemahaman pengetahuan antara Tim Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Humas tingkat Kementerian/Lembaga/Daerah, khususnya terhadap instansi yang baru membentuk Penilai. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk kompetensi tim penilai JFPH dalam penilaian angka kredit dan mampu menjadi koridor hukum komunikasi publik antara pemerintah dan masyarakat.
Adapun Narasumber lainnya yang hadir dalam Webinar diantaranya Analis Kebijakan Ahli Madya, Koordinator Standarisasi, Kementerian PANRB Eka Yulia Widyanti, Kepala Bidang Evaluasi dan Kompetensi Pusat Pembinaan Penerjemah, Sekretariat Kabinet Nurmeilawati dan Pranata Humas Madya/ Tim Penilai JFPH, Kementerian Pertanian Jon Hardi.(FW/Foto:Arya)