Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Sawit Rakyat melalui Bimtek Pendataan Tahun 2026
MMCKalteng - Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026, di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah.
Baca juga : Gubernur Kalteng Tinjau Kondisi RSUD Doris SylvanusDalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Darliansjah.
Darliansjah mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendataan kebun sawit rakyat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat 889 pekebun sawit rakyat dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada tahun 2026 guna menghasilkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan,” jelas Darliansjah.
Darliansjah mengingatkan seluruh tim pendata agar menjunjung tinggi integritas, ketelitian, dan kejujuran dalam melaksanakan tugas di lapangan, karena data yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan perkebunan rakyat di masa mendatang.
“Data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun sawit rakyat di Kalimantan Tengah,” tegas Darliansjah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Rizky R. Badjuri yang diwakili Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Acmad Sugianor menyampaikan bahwa penguatan pendataan perkebunan sawit rakyat menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
“Perkebunan sawit rakyat memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah. Karena itu, diperlukan sistem pendataan yang akurat, terverifikasi, dan terintegrasi agar program pembangunan perkebunan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung tata kelola sawit rakyat yang lebih modern dan berkelanjutan,” tutur Acmad.
Acmad menjelaskan, pelaksanaan bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesiapan petugas pendataan di lapangan, khususnya dalam penggunaan perangkat pemetaan digital, pengumpulan data berbasis geospasial, serta proses verifikasi dan validasi data sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan petugas pendataan agar memiliki pemahaman teknis yang lebih baik dalam pelaksanaan pendataan perkebunan sawit rakyat. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan proses pendataan, verifikasi, dan validasi data secara profesional, akurat, serta sesuai standar, sehingga menghasilkan data perkebunan sawit rakyat yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Acmad.
Acmad menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan perkebunan tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran, tetapi oleh komitmen dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.
“Keberhasilan pembangunan perkebunan tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran, tetapi oleh komitmen, integritas, disiplin, profesionalisme, dan sinergi seluruh pihak yang terlibat,” pungkas Acmad.
Kegiatan bimtek dilaksanakan selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026 dan diikuti 25 peserta dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah serta Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan keterampilan teknis dalam pengumpulan data, penggunaan aplikasi digital, pemetaan spasial, serta pemanfaatan teknologi geo-referensi dan citra satelit guna mendukung tata kelola perkebunan sawit rakyat yang modern dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (ARK/Foto:Rdn)
Anggelina Rentika Karolina