Rapat Evaluasi Akhir Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Provinsi Kalimantan Tengah

MMC Kalteng - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah didukung oleh Global Green Growth Institute (GGGI) menggelar acara rapat evaluasi akhir penyusunan draft RUED-P di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (21/10/2017), yang dihadiri oleh seluruh SOPD Provinsi Kalimantan Tengah, Akademisi, IIEE, dan Pertamina. Tujuan diadakan rapat ini agar semua pihak dapat memberikan masukan, koreksi, pemikiran, dan ide agar dalam penyusunan dokumen RUED hingga tahun 2050 dapat terencana dengan baik.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Ermal Subhan, ST, MT meyampaikan dalam arahannya, Kebijakan Energi Nasional (KEN) ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 dan dijabarkan lebih rinci dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang disusun oleh Pemerintah dan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Pempres) pada tahun 2017, dan selanjutnya menurunkan RUEN dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) melalui Peraturan Daerah (Perda). Renacana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) dibuat sebagai komitmen dan panduan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai kegiatan terkait energi di daerah, sebagai modal pembangunan daerah, juga kontribusi daerah dalam pencapaian target-target energi nasional. Perencanaan dokumen ini sangat penting dalam hal program, capaian, dan sasaran mengenai perencanaan, pengelolaan dan pemanfaatan energi di Kalimantan Tengah. Sesuai dengan visi dan misi RPJMD Kalimantan Tengah yaitu “Kalteng Berkah 2016-2021” dan target capaian rasio elektrifikasi di Kalimantan Tengah adalah 100%. Harapannya dengan sejalannya target penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) di Kalimantan Tengah sesuai dengan analisis dan perhitungan dalam RUED-P yaitu 12% pada tahun 2025 dan mencapai 30% pada tahun 2050.
Baca juga : Polres Pulang Pisau Gelar Apel KonsolidasiGGGI Central Kalimantan Representative, Hendrik Segah, Ph.D menyampaikan rapat ini adalah tahap akhir dari seluruh proses penyusunan dokumen RUED-P Kalimantan Tengah yang dimulai sejak tahun 2016, serta difasilitasi oleh program pertumbuhan ekonomi hijau yaitu kerjasama antara Pemerintah RI (Bappenas/PPN) dan GGGI. Selanjutnya akan dilakukan perbaikan dokumen final, lay-out dan juga penyusunan naskah akademik sebagai dasar Perda RUED-P Kalimantan Tengah kedepannya. (Rikah-Foto : ESDM Prov. Kalteng)