Gelar Sidang TPP, Ini Pesan Karutan Kepada WBP Calon Penggarap “Food Estate Prison” Rutan Kuala Kapuas

MMCKalteng - Kapuas- Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) adalah Tim yang bertugas memberikan saran mengenai program pembinaan Narapidana. TPP berfungsi untuk menciptakan pembinaan yang baik sehingga tujuan pidana dan pemidanaan serta pemasyarakatan tercapai dengan baik dan hambatan-hambatan apa saja yang ditemui dalam mencapai tujuan pemasyarakatan dan selanjutnya dicarikan suatu solusi untuk bisa menanggulanginya.
Food Estate Prison merupakan salah satu program unggulan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah. Kalimantan Tengah sendiri merupakan wilayah yang telah ditunjuk Presiden sebagai lumbung pangan nasional (Food Estate) yang artinya program unggulan Kemenkumham Kalimantan Tengah ini sejalan dengan program Food Estate-nya Presiden tersebut.
Baca juga : Bupati Gumas Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI
Bertempat di “letter S” yang berada di depan ruang Kepala Rutan dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota TPP serta para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) calon pekerja, Rutan Kuala Kapuas gelar sidang TPP dengan pembahasan tentang calon WBP pekerja yang nantinya bekerja di lahan food estate prison Rutan Kuala kapuas, Selasa (9/2/2021).
Kepala Rutan Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto memberikan pesan kepada para WBP calon pekerja agar dapat mematuhi tata tertib. “Kalian telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mengikuti pembinaan di luar tembok, tolong patuhi aturan, sekali saja kalian melanggar maka kalian akan mendapatkan hukuman disipilin sesuai peraturan. Kegiatan ini merupakan wadah kalian untuk menebus kesalahan, tunjukkan pada keluarga, masyarakat dan Negara bahwa kalian telah bertaubat, tunjukkan bahwa kalian mau berubah menjadi insan yang baik dan benar. Ilmu bertani yang kalian dapat di kegiatan ini bisa kalian pakai nanti saat kembali ke masyarakat,” pesannya.

Toni juga mengatakan bahwa WBP yang bekerja nantinya akan mendapatkan premi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kalian yang bekerja ini nantinya akan diberi premi atau upah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kan lumayan kalian menjalani hukuman tapi kalian bisa memberikan uang yang halal hasil keringat kalian kepada keluarga di rumah, saya yakin keluargamu di rumah menangis terharu nerima uang pemberianmu itu,” pungkas Toni sebelum menutup sidang TPP ini.
Perlu diketahui bahwa awal Februari kemarin Rutan Kuala Kapuas melakukan panen padi pada lahan seluas 5 ha, hal ini membuktikan bahwa Rutan Kuala Kapuas bersungguh-sungguh dalam menjalankan program unggulan ini. Selain mendukung program unggulan, kegiatan ini juga untuk memberikan pembinaan kepada WBP agar mereka memiliki skill agar nanti bisa diterapkan dalam kehidupannya sehingga tidak lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).