Pj. Bupati Barito Utara Buka Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara

MMCKalteng - Muara Teweh - Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan secara resmi membuka Rapat Kerja Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 yang dirangkai dengan kegiatan silaturahmi antara para Damang dan pimpinan perusahaan se-Kabupaten Barito Utara, Senin (24/6/2025). Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Balai Antang ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan perusahaan, serta berbagai tokoh adat, agama, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata pelestarian budaya dan penguatan peran lembaga adat dalam pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DAD dengan pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan sosial dan penyelesaian konflik secara arif, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
Baca juga : Peringati Hari Pustakawan Indonesia 2025 dan HUT IPI Ke-52, IPI Kalteng Gelar Orasi Ilmiah“Dewan Adat Dayak bukan hanya pelestari budaya, tetapi juga mitra strategis pemerintah. Kami mendukung penuh peran DAD dalam pelestarian budaya, penyelesaian sengketa adat, dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Indra.

Rapat kerja kali ini mengusung tema “Sinergi Memajukan Komunitas Adat Dayak di Kabupaten Barito Utara”, yang menurut Pj. Bupati sangat relevan dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal di tengah arus modernisasi dan globalisasi.
Perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Yansen A. Binti, menyampaikan harapan besar terhadap penguatan peran organisasi adat dalam Rapat Kerja Dewan Adat Dayak yang digelar di Barito Utara. Ia berharap forum ini dapat menghasilkan program kerja yang aplikatif, progresif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat adat. “Harapan kami, forum ini dapat memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya dalam mendukung keberlangsungan budaya Dayak,” ujar Yansen.
Selanjutnya Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara, Dr. Amir Mahmud menyampaikan Dewan Adat Dayak (DAD) memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat serta budaya Dayak. Selain menjadi lembaga penyelesai sengketa adat, DAD juga aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah dan sumber daya alam.

"Sebagai mitra strategis pemerintah, DAD turut berperan dalam pembangunan berbasis kearifan lokal serta memberikan edukasi kepada generasi muda tentang nilai-nilai adat Dayak. DAD juga menjadi representasi masyarakat Dayak dalam menyuarakan aspirasi di berbagai forum lokal maupun nasional," ucap Dr. Amir Mahmud.
Acara ditutup dengan pernyataan resmi pembukaan Rapat Kerja oleh Pj. Bupati Barito Utara. “Dengan memohon ridho Allah SWT, saya nyatakan Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 resmi dibuka,” tegasnya. (Nadi Forester / BARUT - Foto: Diskominfobarut)/Edt:UL