Cegah Covid-19, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Prov Kalteng Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan ke Perumahan Warga

MMCKalteng – Palangka Raya – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melakukan upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi pada lingkungan perumahan. Kali ini penyemprotan dilakukan di Jalan Pinguin I, Jalan Hiu Putih XI dan beberapa jalan lainnya di Kota Palangka Raya, Selasa (9/2/2021).
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Erlin Hardi mengatakan, “Sebagai upaya pencegahan terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perumahan, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penyemprotan cairan disinfektan berupa sterilisasi dan disinfeksi di lingkungan perumahan,” ucapnya.
Baca juga : Pemkab Pulang Pisau Gelar Musrenbang RKPD Melalui Vidcon"Kami berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan wajib 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas," tutupnya.
Saat ditemui, pedagang sayur dan sembako di Jalan Pinguin Kelurahan Bukit Tunggal Murni menyampaikan, “Alhamdulillah, sangat terbantu dengan dilaksanakannya penyemprotan di sekitar perumahan kami. Kami merasa senang dengan adanya kegiatan penyemprotan di perumahan kami ini,” katanya.
“Meskipun sudah dilakukan penyemprotan, kami tetap mematuhi protokol kesehatan. Berjualan sayur dan sembako dengan menerapkan prokes agar tidak menurunkan daya beli dari masyarakat sekitar sini, orang tidak takut membeli karena kami pakai masker. Selain itu kami juga mengingatkan pengunjung agar menjaga jarak dan selalu menggunakan masker,” tutupnya. (Pky.09/2/2021/MAW/foto/ Data:PusdalopsPBKalteng)