Vaksinisasi Tahap II di Mura, Perdie: Kita Semua Tetap Selalu Terapkan Prokes
MMCKalteng - Murung Raya - Pelaksanaan penyuntikan tahap II (Dua) vaksin Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) dimulai. Penyuntikan vaksin hari ini (tahap II) adalah lanjutan proses suntik vaksin, yang sebelumnya vaksinasi tahap I di Kabupaten Mura sudah dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2021 lalu.
Acara penyuntikan vaksin Covid-19 tahap II, bertempat di Gedung B lantai 3, Kantor Bupati Murung Raya, Senin (15/2/2021). "Harapan kita bersama, setelah adanya vaksin ini agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun kita minta masyarakat agar tetap terapkan Protokol Kesehatan (Prokes), jangan sampai sudah ada vaksin protokol kesehatan dilupakan,” ucap Bupati Perdie.
Baca juga : Kepala BKD Prov. Kalteng Hadiri Apel Besar dan Halalbihalal yang Dipimpin Gubernur Agustiar Sabran"Masyarakat jangan takut divaksin, ini untuk kesehatan kita, menambah daya tahan tubuh dan menguatkan imunitas kita, setelah menjalani vaksin kita semua tetap selalu terapkan Prokes," tuturnya.
Perdie juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi protokol Covid-19 demi memutus penyebaran Covid-19. (DiskominfoSP_Nof).
Diskominfo SP, Kab.Murung Raya