Pemerintah Kota Palangka Raya jadikan kota sebagai

MMCKalteng - Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menjadikan Kota Palangka Raya sebagai kota "Layak Anak" perlu diwujudkan untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan sinergitas bersama banyak pihak.
Kita mengapresiasi dan mendukung untuk mewujudkan " Kota Cantik" Palangka Raya sebagai kota layak anak, namun semua perlu sinergitas, ungkap Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj.Mukarramah.
Baca juga : Menpora Nobar Timnas Indonesia U23 di Kabupaten KobarDitambahkan Hj.Mukarramah, bahwa untuk meraih kota layak anak, maka implementasi harus berjalan serta terwujud nyata terutama hasilnya memang dirasakan oleh masyarakat.
"Ya, kita selaku wakil rakyat sangatlah mendukung hal itu, karena diharapkan dengan langkah dan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal kota layak anak, maka hak anak anak bisa terpenuhi dan terlindungi," ujarnya Jumat (19/10/2018). Menurutnya, upaya mewujudkan kota layak anak juga harus sejalan serta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Maka itulah untuk mewujudkan Kota Palangka Raya benar benar menjadi kota layak anak, tentu harus sesuai aturan perundangan undangan," tegasnya.
Hj.Mukarramah berkeyakinan Pemerintah Kota Palangka Raya mampu melakukan hal tersebut, "ingat untuk mewujudkan itu harus pula ada penguatan kelembagaan, lingkungan, kesehatan dan kesejahteraan termasuk sarana dan prasarana hingga kota layak anak bisa terwujud" pungkasnya.